Minggu, 26 April 2015

Evaluasi Pembelajaran ;)



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ciri-Ciri Tes Hasil Belajar Yang Baik
Setidak-tidaknya ada empat ciri atau karakteristik yang harus dimiliki oleh tes hasil belajar, sehingga tes tersebut dapat dinyatakan sebagai tes yang baik, yaitu : 1. Valid, 2. Reliabel, 3. Obyektif,  4. Praktis.
Ciri pertama dari tes hasil belajar yang baik adalah bahwa tes hasil belajar tersebut bersifat valid ateu memiliki validitas. Kata valid sering diartikan dengan : tepat, benar, shahih, absah. Jadi kata validitas dapat diartikan dengan ketepatan, kebenaran, keshahihan atau keabsahan. Apabila kata valid itu dikaitkan dengan fungsi tes sebagai alat pengukur, maka sebuah tes dikatakan valid apabila tes tersebut dengan secara tepat, secara benar, secara shahih atau secara absah dapat mengukur apa yang seharusnya diukur. Jadi, tes hasil belajar dapat dinyatakan valid apabila tes hasil belajar tersebut (sebagai alat pengukur keberhasilan belajar peserta didik) dengan secara tepat, benar, shahih, atau absah telah dapat mengukur atau mengungkap hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik, setelah mereka menempuh proses hasil belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu.
Ciri kedua dari tes hasil belajar yang baik adalah bahwa tes hasil belajar tesebut telah memiliki reliabilitas atau bersifat reliabel. Kata “reliabilitas” sering diterjemahkan dengan keajegan (stability) atau kemanta pan (consistency). Apabila istilah tersebut dikaitkan dengan fungsi tes sebagai alat pengukur mengenai keberhasilan belajar peserta didik, maka sebuah tes hasil belajar dapat dapat dinyatakan reliabel (reliable) apabila hasil-hasil pengukuran  yang dilakukan  dengan menggunakan tes tersebut secara berulangkali terhadap subjek yang sama, senantiasa menunjukan hasil yang tetap sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan demikia suatu ujian dikatakan telah memiliki reliabilitas (daya keajegan mengukur) apabila skor-skor atau nilai-nilai yang diperoleh para peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya, adalah stabil kapan saja, dimana saja, dan oleh siapa saja ujian itu dilaksanakan, diperiksa dan dinilai.
Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa rinsip reliabilitas akan menyangkut pertanyaan : “Seberapa jauhkah pengukuran yang dilakukan secara berulangkali ter  hadap subjek atau kelompok subjek yang sama, memberikan hasil-hasil yang relatif tidak mengalami perubahan.” Bila hasil-hasil yang diperoleh selalu sama (setidak-tidaknya mendekati sama), maka dapat dikatakan bahwa alat pengukur berupa tes tersebut telah memiliki reliabilitas yang tinggi. Jadi prinsip reliabilis menghendaki adanya keajegan dari hasil pengukuran yang berulang-ulang terhadap seseorang subjek atau sekelompok subjek yang sama, dengan catatan bahwa subjek-subjek yang diukur itu tidak mengalami perubahan-perubahan.
Guna mengetahui, apakah sebuah tes hasil belajar telah memiliki reliabilitas yang tinggi ataukah rendah, dapat digunakan tiga jenis pendekatan yaitu, 1.Pendekatan single tes, 2.Pendekatan test retest, dan 3.Pendekatan alternate forms.
Ciri ketiga dari tes hasil belajar yang baik adalah, bahwa tes hasil belajar tersebut bersifat obyektif.  Dalam hubungan ini sebuah tes hasil belajar dapat dikatakan sebagai tes hasil hasil belajar yang obyektif, apabila tes tersebut disusun dan dilaksanakan “menurut apa adanya”. Ditinjau dari segi isi atau materi tesnya, maka istilah “apa adanya” itu mengandung pengertian bahwa materi tes tersebut adalah diambilkan atau bersumber dari materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional khusus yang telah ditemukan. Bahan pelajaran yang telah diberikan atau diperintahkan untuk dipelajari oleh peserta didik itulah yang dijadikan acuan dalam pemuatan atau penyusunan tes hasil belajar tersebut. Ditilik dari segi pemberian skor dan penentuan nilai hasil tesnya, maka dengan istilah “apa adanya” itu terkandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor dan penentuan nilainya terhindar dari unsur-unsur subyektivitas, yang melekat dalam diri penyusun tes. Disini tester harus bisa mengeleminir sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan munculnya “hallo effect” seperti jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang tulisannya jelek, padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga tes hasil belajar tersebut menghasilkan nilai-nilai yang obyektif.
Ciri keempat dari tes hasil belajar yang baik ialah, bahwa tes hasil belajar tersebut bersifat praktis (practicability) dan ekonomis. Bersifat praktis mengandung pengertian bahwa tes hasil belajar tersebut dapat dilaksanaka dengan mudah, karena tes itu :
a.       Bersifat sederhana, dalam arti tidak memerlukan peralatan yang banyak atau peralatan yang sulit pengadaannya.
b.      Lengkap, dalam arti bahwa tes tersebut telah dilengkapi dengan petunjuk mengenai cara menegerjakannya, kunci jawabannya dan pedoman scoring serta penentuan nilainya. Bersifat ekonomis mengandung pengertian bahwa tes hasil belajar tersebut tidak memakan waktu yang panjang dan tidak memerlukan tenaga serta biaya yang banyak.

B.     Prinsip-Prinsip Dasar Dalam Penyusunan Tes Hasil Belajar
Ada beberapa prinsip dasar yang perlu dicermati di dalam menyusun tes hasil belajar agar tes tersebut dapat mengukur tujuan instruksional khususu untuk mata pelajaran yang telah diajarkan, atau mengukur kemampuan dan keterampilan peserta didik yang diharapkan, setelah mereka menyelesaikan suatu unit pengajaran tetentu.
Pertama, tes hasil belajar harus dapat mengukur secara jelas hasil belajar (learning outcomes) yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan instruksional. Kejelasan mengenai pengukuran hasil belajar yang dikehendaki akan memudahkan bagi guru dalam menyusun butir-butir soal tes hasil belajar.
Kedua, butir-butir soal tes hasil belajar harus merupakan sampel yang representatif dari populasi bahan pelajaran yang telah diajarkan., sehingga dapat dianggap mewakili seluruh performance yang telah diperoleh selama peserta didik mengikuti suatu unit pengajaran.
Ketiga, bentuk soal yang dikeluarkan dalam tes hasil belajar harus dibuat bervariasi, sehingga betul-betul cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan tes itu sendiri. Untuk mengukur hasil belajar yang berupa keterampilan misalnya, tidak tepat alau hanya menggunakan soal-soal yang berbentuk essay test yang jawabannya hanya memguraikan dan bukan melakukan atau mempraktekan sesuatu. Demikian pula untuk mengukur kemampuan menganalisis suatu prinsip, tidak cocok jika digunakan butir-butir soal yang berbentuk objective test yang pada dasarnya hanya mengungkap daya ingat oeserta didik.
Keempat, tes hasil belajar harus didesainsesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan. Pernyataan tersebut mengandung makna, bahwa desain tes hasil belajar harus disusun relevan dengan kegunaan yang dimiliki oleh masing-masing jenis tes. Desain dari placement tes (yaitu tes yang digunakan untuk penentuan penempatan siswa dalam suatu jenjang atau jenis program pendidikan tertentu). Sudah barang tentu akan berbeda dengan desain dari formative test (yaitu tes yang digunakan untuk mencari umpan balik guna memperbaiki proses pembelajaran, baik bagi guru maupun bagi siswa), dan summative test (yaitu tes yang digunakan untuk mengukur atau menilai sampai dimana pencapaian siswa terhadap bahan pelajaran yang telah diajarkan da selanjutnya untuk menetukan kenaikan tingkat atau kelulusan siswa yang bersangkutan). Demiikan pula desain dari diagnostic test  (yaitu tes yang digunakan dengan tujuan untuk mencari sebab-sebab kesulitan belajar siswa, seperti latar belakang psikologis , fisik dan lingkungan sosial ekonomi siswa). Tentu akan berbeda pula dengan tiga jenis tes yang telah disebutkan diatas.
Kelima, tes hasil belajar harus memiliki reliabilitas yang dapat diandalkan. Artinya setelah tes hasil belajar itu dilaksanakan berkali-kali terhadap subjek yang sama, hasilnya selalu sama atau relatif sama. Dengan demikian tes hasil belajar itu hendaknya memiliki keajegan hasil pengukuran yang tidak diragukan lagi.


Keenam, tes hasil belajar disamping harus dijadikan alat pengukur keberhasilan belajar siswa, juga harus dapat dijadikan alat untuk mencari informasi yang berguna untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru itu sendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar