Minggu, 24 Januari 2016

Jagalah Cintamu

Tak usah pacaran
Jika benar-benar cinta dan sayang

Tak usah pacaran
Jika engkau mengharapkan dia untuk menjadi milikmu

Tak usah pacaran
Jika tidak ingin saling tersakiti

Tak usah pacaran
Jika tidak ingin bergelimang dosa

Tak usah pacaran
Jika tidak ingin cinta berubah menjadi musibah . . . .


Kini sudah waktunya kita berbenah diri
Merefleksi jati diri

Ingatlah wahai diri . . .

Cinta bukanlah musibah
Cinta bukanlah sebuah tangisan
Cinta bukanlah luka
Cinta bukanlah kebohongan

Tapi cinta adalah sebuah anugerah dari Sang Maha Kuasa
Maka janganlah engkau rusak hakikat cinta itu

Jagalah cintamu dengan penuh keyakinan
Bersabarlah ...
Tunggulah hingga tiba waktunya nanti
Dan berdo'alah agar cinta itu bisa membuatmu menjadi lebih dekat dengan Sang Pemilik Cinta . . .



Cirebon, 25 Januari 2016

Penantian Berbuah Syurga

Ketika cinta menghampiriku
Aku tidak bisa menolak semua itu
Karena ku sadar
Bahwa rasa cinta adalah anugerah dari Sang Maha Pencipta

Cinta memberikan kekuatan dalam hidupku
Cinta memberikan kesejukan dalam hidupku
Cinta ibarat pelita dalam gelapnya malam
Dan cinta ibarat mawar merah yang tumbuh segar di tepi jalan

Namun, ku sadar cinta yang saat ini kurasakan bukanlah cinta sesungguhnya
Karena, cinta ini masih terbatasi oleh sebuah penghalang
Aku bukan miliknya dan dia bukanlah milikku
Aku dan dia belumlah menjadi kami
Aku dan dia masih belum halal . . .

 Kini aku hanya bisa menunggu
Menunggunya di dalam penantianku
Menyebut namanya dalam setiap do'aku
Mendo'akan yang terbaik untuknya dan untukku

Ku serahkan semuanya kepada-Mu
Ku titipkan dia kepada-Mu
Ku berharap Engkau satukan kami diwaktu yang tepat
Aku sangat yakin Kepada-Mu
Tidak ada yang mustahil Bagi-Mu

Kini aku kembali menyusuri jalan hidup ini
Sendiri dengan penuh keyakinan dan untaian do'a 
Ku belajar untuk melepaskannya
Meskipun itu pahit untuk kurasakan

Robbi.....
Dekatkan aku dengan-Mu
Pelukklah hamba-Mu yang lemah ini
Agar aku bisa merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hati

Aku yakin suatu saat nanti Engkau akan satukan kami diwaktu yang indah
Dan aku pun yakin kelak Engkau akan kirimkan seseorang yang Terbaik yang bisa menjadikanku perempuan yang sholehah, yang bisa menuntunku dalam lembah kebahagiaan di dunia & akhirat. Aamiin. . .



2Cirebon, 25 Januari 2016



ANTARA PERJUANGAN DAN PERJALANAN

Aku tahu hidup itu perjuangan
Tapi perjuangan yang seperti apa?
Aku tahu hidup itu perjalanan
Tapi perjalanan yang seperti apa?

Aku bodoh tak mengerti PERJUANGAN dan PERJALANAN
Aku seperti anak ayam yang hanya berjalan mengikuti induknya

Tidak ..... Tidakkkkkk
Stoppppp. . .
Aku tak seperti itu......

Aku Pandai
Aku Cerdas
Aku mengerti apa arti PERJUANGAN DAN PERJALANAN
Aku bisa menjelaskan semua itu dengan rentetetab penjelasan yang rinci


Tapi tunggu . . .
Ku rasa aku belum menemukan semua itu
Aku belum merasakan sepenuhnya oahit getirnya PERJUANGAN DAN PERJALANAN
Ku rasa inilah saatnya harus ku jelajahi sebuah PERJUANGAN DAN PERJALANAN
Agar ku mengeri apa arti KEHIDUPAN yang SESUNGGUHNYA . . .


BISMILLLAH
ALLAHU AKBAR



Cirebon, 25 Januari 2016

Menjemput Asa

Menjemput Asa

Dimana aku berlari mengejar langkah yang tak pasti
Ingin ku bersandar dan bersujud pada-Mu. . .
Meluapkan segala resah di hati
Namun apalah daya, hanya bisa merintih mengangis dalam hati

Tapi aku alan tetap melanjutkan perjalanan hidup ini
Meskipun ku tahu semua itu tak mudah untuk ku lewati

Ya Ghoffarr......
Ku titikan diriku ini
Bersama berjuta asa yang ada dalam hati
Berharap sinar mentari kan datang menghampiriku . . .




Cirebon, 25 Januari 2016

By
Sekar Wulan

Minggu, 26 April 2015

Evaluasi Pembelajaran ;)



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ciri-Ciri Tes Hasil Belajar Yang Baik
Setidak-tidaknya ada empat ciri atau karakteristik yang harus dimiliki oleh tes hasil belajar, sehingga tes tersebut dapat dinyatakan sebagai tes yang baik, yaitu : 1. Valid, 2. Reliabel, 3. Obyektif,  4. Praktis.
Ciri pertama dari tes hasil belajar yang baik adalah bahwa tes hasil belajar tersebut bersifat valid ateu memiliki validitas. Kata valid sering diartikan dengan : tepat, benar, shahih, absah. Jadi kata validitas dapat diartikan dengan ketepatan, kebenaran, keshahihan atau keabsahan. Apabila kata valid itu dikaitkan dengan fungsi tes sebagai alat pengukur, maka sebuah tes dikatakan valid apabila tes tersebut dengan secara tepat, secara benar, secara shahih atau secara absah dapat mengukur apa yang seharusnya diukur. Jadi, tes hasil belajar dapat dinyatakan valid apabila tes hasil belajar tersebut (sebagai alat pengukur keberhasilan belajar peserta didik) dengan secara tepat, benar, shahih, atau absah telah dapat mengukur atau mengungkap hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik, setelah mereka menempuh proses hasil belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu.
Ciri kedua dari tes hasil belajar yang baik adalah bahwa tes hasil belajar tesebut telah memiliki reliabilitas atau bersifat reliabel. Kata “reliabilitas” sering diterjemahkan dengan keajegan (stability) atau kemanta pan (consistency). Apabila istilah tersebut dikaitkan dengan fungsi tes sebagai alat pengukur mengenai keberhasilan belajar peserta didik, maka sebuah tes hasil belajar dapat dapat dinyatakan reliabel (reliable) apabila hasil-hasil pengukuran  yang dilakukan  dengan menggunakan tes tersebut secara berulangkali terhadap subjek yang sama, senantiasa menunjukan hasil yang tetap sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan demikia suatu ujian dikatakan telah memiliki reliabilitas (daya keajegan mengukur) apabila skor-skor atau nilai-nilai yang diperoleh para peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya, adalah stabil kapan saja, dimana saja, dan oleh siapa saja ujian itu dilaksanakan, diperiksa dan dinilai.
Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa rinsip reliabilitas akan menyangkut pertanyaan : “Seberapa jauhkah pengukuran yang dilakukan secara berulangkali ter  hadap subjek atau kelompok subjek yang sama, memberikan hasil-hasil yang relatif tidak mengalami perubahan.” Bila hasil-hasil yang diperoleh selalu sama (setidak-tidaknya mendekati sama), maka dapat dikatakan bahwa alat pengukur berupa tes tersebut telah memiliki reliabilitas yang tinggi. Jadi prinsip reliabilis menghendaki adanya keajegan dari hasil pengukuran yang berulang-ulang terhadap seseorang subjek atau sekelompok subjek yang sama, dengan catatan bahwa subjek-subjek yang diukur itu tidak mengalami perubahan-perubahan.
Guna mengetahui, apakah sebuah tes hasil belajar telah memiliki reliabilitas yang tinggi ataukah rendah, dapat digunakan tiga jenis pendekatan yaitu, 1.Pendekatan single tes, 2.Pendekatan test retest, dan 3.Pendekatan alternate forms.
Ciri ketiga dari tes hasil belajar yang baik adalah, bahwa tes hasil belajar tersebut bersifat obyektif.  Dalam hubungan ini sebuah tes hasil belajar dapat dikatakan sebagai tes hasil hasil belajar yang obyektif, apabila tes tersebut disusun dan dilaksanakan “menurut apa adanya”. Ditinjau dari segi isi atau materi tesnya, maka istilah “apa adanya” itu mengandung pengertian bahwa materi tes tersebut adalah diambilkan atau bersumber dari materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional khusus yang telah ditemukan. Bahan pelajaran yang telah diberikan atau diperintahkan untuk dipelajari oleh peserta didik itulah yang dijadikan acuan dalam pemuatan atau penyusunan tes hasil belajar tersebut. Ditilik dari segi pemberian skor dan penentuan nilai hasil tesnya, maka dengan istilah “apa adanya” itu terkandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor dan penentuan nilainya terhindar dari unsur-unsur subyektivitas, yang melekat dalam diri penyusun tes. Disini tester harus bisa mengeleminir sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan munculnya “hallo effect” seperti jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang tulisannya jelek, padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga tes hasil belajar tersebut menghasilkan nilai-nilai yang obyektif.
Ciri keempat dari tes hasil belajar yang baik ialah, bahwa tes hasil belajar tersebut bersifat praktis (practicability) dan ekonomis. Bersifat praktis mengandung pengertian bahwa tes hasil belajar tersebut dapat dilaksanaka dengan mudah, karena tes itu :
a.       Bersifat sederhana, dalam arti tidak memerlukan peralatan yang banyak atau peralatan yang sulit pengadaannya.
b.      Lengkap, dalam arti bahwa tes tersebut telah dilengkapi dengan petunjuk mengenai cara menegerjakannya, kunci jawabannya dan pedoman scoring serta penentuan nilainya. Bersifat ekonomis mengandung pengertian bahwa tes hasil belajar tersebut tidak memakan waktu yang panjang dan tidak memerlukan tenaga serta biaya yang banyak.

B.     Prinsip-Prinsip Dasar Dalam Penyusunan Tes Hasil Belajar
Ada beberapa prinsip dasar yang perlu dicermati di dalam menyusun tes hasil belajar agar tes tersebut dapat mengukur tujuan instruksional khususu untuk mata pelajaran yang telah diajarkan, atau mengukur kemampuan dan keterampilan peserta didik yang diharapkan, setelah mereka menyelesaikan suatu unit pengajaran tetentu.
Pertama, tes hasil belajar harus dapat mengukur secara jelas hasil belajar (learning outcomes) yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan instruksional. Kejelasan mengenai pengukuran hasil belajar yang dikehendaki akan memudahkan bagi guru dalam menyusun butir-butir soal tes hasil belajar.
Kedua, butir-butir soal tes hasil belajar harus merupakan sampel yang representatif dari populasi bahan pelajaran yang telah diajarkan., sehingga dapat dianggap mewakili seluruh performance yang telah diperoleh selama peserta didik mengikuti suatu unit pengajaran.
Ketiga, bentuk soal yang dikeluarkan dalam tes hasil belajar harus dibuat bervariasi, sehingga betul-betul cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan tes itu sendiri. Untuk mengukur hasil belajar yang berupa keterampilan misalnya, tidak tepat alau hanya menggunakan soal-soal yang berbentuk essay test yang jawabannya hanya memguraikan dan bukan melakukan atau mempraktekan sesuatu. Demikian pula untuk mengukur kemampuan menganalisis suatu prinsip, tidak cocok jika digunakan butir-butir soal yang berbentuk objective test yang pada dasarnya hanya mengungkap daya ingat oeserta didik.
Keempat, tes hasil belajar harus didesainsesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan. Pernyataan tersebut mengandung makna, bahwa desain tes hasil belajar harus disusun relevan dengan kegunaan yang dimiliki oleh masing-masing jenis tes. Desain dari placement tes (yaitu tes yang digunakan untuk penentuan penempatan siswa dalam suatu jenjang atau jenis program pendidikan tertentu). Sudah barang tentu akan berbeda dengan desain dari formative test (yaitu tes yang digunakan untuk mencari umpan balik guna memperbaiki proses pembelajaran, baik bagi guru maupun bagi siswa), dan summative test (yaitu tes yang digunakan untuk mengukur atau menilai sampai dimana pencapaian siswa terhadap bahan pelajaran yang telah diajarkan da selanjutnya untuk menetukan kenaikan tingkat atau kelulusan siswa yang bersangkutan). Demiikan pula desain dari diagnostic test  (yaitu tes yang digunakan dengan tujuan untuk mencari sebab-sebab kesulitan belajar siswa, seperti latar belakang psikologis , fisik dan lingkungan sosial ekonomi siswa). Tentu akan berbeda pula dengan tiga jenis tes yang telah disebutkan diatas.
Kelima, tes hasil belajar harus memiliki reliabilitas yang dapat diandalkan. Artinya setelah tes hasil belajar itu dilaksanakan berkali-kali terhadap subjek yang sama, hasilnya selalu sama atau relatif sama. Dengan demikian tes hasil belajar itu hendaknya memiliki keajegan hasil pengukuran yang tidak diragukan lagi.


Keenam, tes hasil belajar disamping harus dijadikan alat pengukur keberhasilan belajar siswa, juga harus dapat dijadikan alat untuk mencari informasi yang berguna untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru itu sendiri.


Cooperative Learning :)



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Pendidikan merupakan suatu aspek kehidupan yang sangat mendasar bagi pembangunan suatu Negara. Dalam penyelenggaraannya, pendidikan di sekolah yang melibatkan guru sebagai pendidik dan siswa sebagai peserta didik, diwujudkan dengan adanya interaksi belajar mengajar atau proses pembelajaran. Dalam konteks ini, guru dituntut untuk membentuk suatu perencanaan kegiatan pembelajaran sistematis yang berpedoman pada kurikulum yang saat itu digunakan.
            Pada pelaksanaannya dilapangan, proses pembelajaran yang ada masih banyak menerapkan metode konvensional dengan menggunakan ceramah dalam menyampaikan materi. Sehingga dengan metode ini siswa hanya akan mendengarkan materi yang disampaikan oleh guru. Dapat dikatakan siswa menjadi individu yang pasif. Sementara itu, kurikulum yang ada saat ini (KTSP)  menuntut siswa yang berperan aktif dalam membangun konsep dalam diri. Jadi menurut KTSP kegiatan belajar berpusat pada siswa, guru sebagai motivator dan fasilitator di dalamnya agar suasana kelas menjadi hidup.
            Oleh karena itu, guru perlu mengetahui serta memahami suatu model pembelajaran lain yang sesuai digunakan pada kurikulum yang ada sekarang ini (KTSP). Salah satu model tersebut adalah model pembelajaran cooperative learning yang akan dibahas lebih lanjut dalam makalah ini.
Dalam dunia pendidikan pembelajaran cooperative telah memiliki sejarah yang panjang sejak zaman dahulu kala, para guru telah mendorong siswa-siswa mereka untuk bekerja sama dalam tugas-tugas kelompok tertentu dalam diskusi, debat, atau pelajaaran tambahan. Menurut beberapa ahli bahwa cooperative learning tidak hanya unggul dalam membantu siswa memahami konsep yang sulit, akan tetapi sangat berguna untuk menumbuhkan berfikir kritis.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari model pembelajaran cooperative learning dan ruang lingkupnya?
  1. Bagaimana model-model pembelajaran cooperative learning?
  2. Bagaimana sintak dalam model pembelajaran cooperative learning?
  3. Bagaimana model evaluasi belajar cooperative learning?
  4. Bagaimana pengelolaan kelas dalam model pembelajaran cooperative learning?
  5. Apa saja peran guru dalam model pembelajaran cooperative learning?
C.    Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan yang akan dicapai dalam makalah ini adalah :
  1. Mengetahui pengertian dari model pembelajaran cooperative learning dan ruang lingkupnya.
  2. Mengetahui model-model pembelajaran cooperative learning.
  3. Mengetahui sintak dalam model pembelajaran cooperative learning.
  4. Mengetahui model evaluasi belajar cooperative learning.
  5. Mengetahui pengelolaan kelas dalam model pembelajaran cooperative learning.
  6. Mengetahui  peran guru dalam model pembelajaran cooperative learning.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Cooperative Learning
Cooperative Learning adalah suatu strategi belajar mengajar yang menekankan pada sikap atau perilaku bersama dalam bekerja atau membantu di antara sesama dalam struktur kerjasama yang teratur dalam kelompok, yang terdiri dari dua orang atau lebih. Dimana pada tiap kelompok tersebut terdiri dari siswa-siswa berbagai tingkat kemampuan, melakukan berbagai kegiatan belajar untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang materi pelajaran yang sedang dipelajari. Setiap anggota kelompok bertanggung jawab untuk tidak hanya belajar apa yang diajarkan tetapi juga untuk membantu rekan belajar, sehingga bersama-sama mencapai keberhasilan. Semua Siswa berusaha sampai semua anggota kelompok berhasil memahami dan melengkapinya.
Prinsip model pembelajaran kooperatif  yaitu 1) saling ketergantungan positif; 2) tanggung jawab perseorangan; 3) tatap muka; 4) komunikasi antar anggota; dan 5) evaluasi proses kelompok (Lie, 2000).
Manfaat dari Cooperative Learning antara lain: meningkatkan aktivitas belajar siswa dan prestasi akademiknya, membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan berkomunikasi secara lisan, mengembangkan keterampilan sosial siswa, meningkatkan rasa percaya diri siswa, membantu meningkatkan hubungan positif antar siswa.
Model pembelajaran kooperatif memiliki basis pada teori psikologi kognitif dan teori pembelajaran sosial. Fokus pembelajaran kooperatif tidak saja tertumpu pada apa yang dilakukan peserta didik tetapi juga pada apa yang dipikirkan peserta didik selama aktivitas belajar berlangsung. Informasi yang ada pada kurikulum tidak ditransfer begitu saja oleh guru kepada peserta didik, tetapi peserta didik difasilitasi dan dimotivasi untuk berinteraksi dengan peserta didik lain dalam kelompok, dengan guru dan dengan bahan ajar secara optimal agar ia mampu mengkonstruksi pengetahuannya sendiri. Dalam model pembelajaran kooperatif, guru berperan sebagai fasilitator, penyedia sumber belajar bagi peserta didik, pembimbing peserta didik dalam belajar kelompok, pemberi motivasi peserta didik dalam memecahkan masalah,  dan sebagai pelatih peserta didik agar memiliki ketrampilan kooperatif.
Pembelajaran cooperative learning bukanlah gagasan baru dalam dunia pendidikan, tetapi sebelum masa belakangan ini, metode ini hanya digunakan oleh beberapa guru untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti tugas-tugas atau laporan tertentu.
Beberapa pakar pendidikan mendefinisikan cooperative learning, sebagai berikut :
a.      Menurut Salvin (1995)
Mengemukakan bahwa cooperative learning adalah suatu model pembelajaran yang mana system belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil yang berjumlah 4-6 orang secara kolaboratif sehingga dapat merangsang siwa lebih semangat dalam belajar.
b.      Menurut Anite lie (2000)
Mengemukakan bahwa cooperative learning adalah pembelajaran gotong-royong yang mana system pembelajarannyamemberi kesempatan peserta didik untuk bekerja sama denagn peserta lain dalam tugas-tugas yang terstruktur (tugas yang telah ditentukan)
c.       Menurut Azizah (1998)
Menyatakan bahwa cooperative learning merupakan strategi pembelajaran yang melibatkan siswa untuk bekerja secara kolaboratif dalam mencapai tujuan.

B.  Tujuan Cooperative Learning
Cooperative learning mempunyai tujuan pembelajaran yang penting seperti yang di resume oleh ibrahim (2000) yaitu:
1.      Mencapai hasil belajar berupa prestasi akademik yakni meningkatkan nilai siswa pada belajar akademik dan perubahan normal yang berhubungan dengan hasil belajar.
2.      Dapat menerima secara luas dari orang yang berbeda berdasarkan ras budaya, kelas social, kemampuan dan ketidak mampuannya.
3.      Mengajarkan kepada siswa ketrampilan bekerja sama dan kolaborasi.
C. Karakteristik Cooperative Learning
Pada hakekatnya cooperative learning sama dengan kerja kelompok, akan tetapi tidak. Setiap kerja kelompok dikatakan cooperative learning, Bennet (1995) menyatakan ada lima unsur dasar yang dapat membedakan cooperative learning dengan kerja kelompok, antara lain:
1.      Positive Independence (saling ketergantungan positif) yaitu hubungan timbal balik yang didasari danya kepentingan yang sama.
2.      Personal Responsibility (tanggung jawab perseorangan)yaitu mengenal materi pelajaran dalam anggota kelompok. Sehingga siswa termotivasi untuk membantu temannya membutuhkan keluwesan.
3.      Face to Face Promotive Interaction (interksi promotif) yaitu interaksi yang langsung terjadi antara siswa tanpa adanya perantara.
4.      Interpersonal Skill (komunikasi antar anggota) yaitu menciptakan hubungan antar pribadi, mengembangkan kemampuan kelompok dan memelihara hubungan kerja yang efektif.
5.      Group Processing (pemrosesan kelompok) yaitu meningkatkan ketrampilan bekerja sama dalam memecahkan masalah.

D. Model-model Cooperative learning
Dalam cooperative learning terdapat beberapa variasi model yang di terapkan di antar lain :
1.      Jigsaw
Yaitu mendorong siswa aktif dan saling membatu dalam menguasai materi pelajaran untuk mencapaian prestasi yang maksimal dan penyelenggarannya di bentuk secara bertahap.


2.      Group Invesgation
Pada model ini siswa di bagi ke dalam kelompok yang b eranggotakan 4-5 orang. Daln pada model ini siswa dapat memilh sub topic yang ingin mereka pelajari atau di tentukan oleh guru.
3.      Listening Team
Pada model ini di awali dengan pemaparan materi pelajaran oleh guru, kemudian guru membagi kelas menjadi kelompok-kelompok dan kelompokmempunyai peran masing-masing.
F. Sintak Model Pembelajaran Cooperative Learning
Sintak Model Pembelajaran Cooperative Learning terdiri dari 6 fase :
1.      Present Goals and Set
Menyampaikan tujuan dan mempersiapkan peserta didik.
2.      Present Information
Menyajikan informasi.
3.      Organize Student Into Learning Team
Mengngordinasi pesrta didik ke dalam tim-tim belajar.
4.      Assist Team Work and Study
Membatu kerja tim.
5.      Teast on the Material
Mengevaluasi.
6.      Provide Recognition       
Memberikan pengakuan atau penghargaan.








Langkah-langkah pembelajaran cooperative learning dapat dituliskan dalam table sebagai berikut :
Langkah
Indikator
Tingkah Laku Guru
Langkah 1
Menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa.
Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan mengkomunikasikan kompetensi dasar yang akan dicapai serta memotivasi siswa.
Langkah 2
Menyajikan informasi
Guru menyajikan informasi kepada siswa
Langkah 3
Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar
Guru menginformasikan pengelompokan siswa
Langkah 4
Membimbing kelompok belajar
Guru memotivasi serta memfasilitasi kerja siswa dalam kelompokkelompok belajar
Langkah 5
Evaluasi
Guru mengevaluasi hasil belajar tentang materi pembelajaran yang telah  dilaksanakan
Langkah 6
Memberikan penghargaan
Guru memberi penghargaan hasil belajar individual dan kelompok.




G. Model Evaluasi belajar Cooperative Learning
            Dalam model pembelajaran cooperative learning terdapat tiga model evaluasi, ketiga model  evaluasi tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Model Evaluasi Kompetisi
            Pada sistem peringkat jelas menanamkan jiwa kompetitif, karena sejak masa awal pendidikan formal, siswa dipacu agar bisa menjadi lebih baik dari teman-teman sekelas, sehingga siswa yang jauh melebihi kebanyakan siswa yang dianggap berprestasi, yang kemampuannya berada di bawah rata-rata kelas dianggap gagal atau tidak berprestasi.
2.      Model Evaluasi Individual                         
            Dalam sistem ini, sistem siswa belajar dengan pendekatan dan kecepatan yang sesuai dengan kemampuan mereka sendiri. Anak didik tak bersaing dengan siapa-siapa, kecuali bersaing dengan diri mereka sendiri. Teman-teman satu kelas dianggap tidak ada karena jarang interaksi antar siswa di kelas. Berbeda dengan sistem penilaian peringkat, dalam penyajian individual guru menetapkan standar untuk setiap murid.
3.      Model Evaluasi Cooperative Learning
            Sistem ini menganut pemahaman  homohomini soclus. Falsafah ini menekankan saling ketergantungan antar makhluk hidup. Kerjasama  merupakan kebutuhan yang sangat penting artinya bagi kelangsungan hidup. Prosedur sistem penilaian Cooperative Learning   diantaranya adalah tanggung jawab pribadi dan kelompok. Jadi siswa mendapat nilai pribadi dan nilai kelompok.
H.  Pengelolaan Kelas Menurut Model Cooperative Learning
  1. Pengelompokan
a.       Kelompok homogen (Ability grouping) adalah praktik memasukkan beberapa siswa dengankemampuan yang setara dalam kelompok yang sama.
    1. Pengelompokan heterogenitas (kemacam-ragaman),dibentuk dengan memperhatikan keanekaragaman gender, latar belakang sosioekonomi dan etnik, serta kemampuan akademis.


  1. Semangat gotong-royong
                 Dalam proses pembelajaran ini, agar berjalan secara efektif maka semua anggota kelompok hendaknya mempunyai semangat bergotong royong yaitu dengan cara membina niat dan semangat dalam bekerja sama yaitu dengan beberapa cara: a. Kesamaan Kelompok. b. Identitas Kelompok c. Sapaan dan Sorak Kelompok.
3.      Penataan ruang kelas
                 Dalam hal ini keputusan guru dalam penataan ruang disesuaikan dengan kondisi dan situasi ruang kelas dan sekolah. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan adalah :
 a.Ukuran ruang kelas
b. Jumlah siswa
 c.Tingkat kedewasaan siswa
 f. Pengalaman guru dan siswa dalam melaksanakan metode pembelajaran gotong royong.
E. Peran Guru dalam Cooperative Learning
Guru dalam cooperative learning mempunyai beberapa peran untuk melakukannya antara lain:
1. Sebagai Fasilitator
Peran guru sebagai fasilitator harus mempnyai beberapa sikap sebagai berikut:
a. Mampu menciptakan suasana kelas yang nyaman dan menyenangkan
b. Membantu dan mendorong iswa untuk mengingkapkan dan menjelaskan keinginan dan pembicaraannya.
c. Membantu kegiatan dan menyiapkan sumber atau alat.
d. Membina siswa agar setiap siswa, setiap orang menjadi sumber yang bermanfaat bagi yang lainnya
e. Menjelaskan tujuan kegiatan pada keluarga dan mengatur jalannya dalam bertukar pendapat.
2. Sebagai Mediator
Guru berperan untuk menjembati atau mengaitkan materi pelajaran yang sedang di bahas melalui cooperative learning dengan permasalahan yang nyata di temukan di lapangan.
3. Sebagai Director-Motivator
Guru beperan dalam membimbing serta mengarahkan jalannya diskusi, membantu kelancaran diskusi tetapi tidak memberikan jawaban.
4. Sebagai Evaluator
Guru berperan dalam menilai kegiatan belajar mengajar yang sedang berlamgsung.

















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan



B.     Saran




DAFTAR PUSTAKA
·         Suprioso, Agus. 2009 .Cooperative Learnig Teori dan Aplikasi PAIKEM jogyakarta : Pustaka pelajaran.
·         Isjoni, 2007.Cooperative Learning: Efektivitas pembelajaran kelompok,Bandung : Alfabeta
·         Lipton: Laura &Debora Hubble, 2005, menumbuh kembangkan kemandirian belajar, Bandung : Nuansa.
·         http://pandidikan.blogspot.com/2010/05/cooperative-learning.html
·         Slavin, Robert E.2005.Cooperative Learning Teori, Riset, dan Praktik diterjemahkan oleh Narilita Yusron.Bandung : Penerbit Nusa Media.